Penagihan Pajak Air Tanah (PAT) secara door-to-door (jemput bola)

Oleh : | 22 September 2026 | Dibaca : 6 Pengunjung


Penagihan Pajak Air Tanah (PAT) secara door-to-door (jemput bola)

Penagihan Pajak Air Tanah (PAT) secara door-to-door (jemput bola) merupakan langkah proaktif Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Strategi ini memberikan  kemudahan transaksi serta mendorong peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.


BERITA LAINNYA

LIHAT ARSIP BERITA LAINNYA

 

KEPALA BADAN

Putu Agus Muliawan,ST,M.A.P