Oleh : | 22 September 2026 | Dibaca : 6 Pengunjung
|
| Penagihan Pajak Air Tanah (PAT) secara door-to-door (jemput bola) |
Penagihan Pajak Air Tanah (PAT) secara door-to-door (jemput bola) merupakan langkah proaktif Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Strategi ini memberikan kemudahan transaksi serta mendorong peningkatan kepatuhan Wajib Pajak.
Penagihan Pajak Air Tanah (PAT) secara door-to-door (jemput bola)
6BKPAD Kabupaten Bangli Gelar Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik BPHTB Online
92TATA CARA PENDAFTARAN WAJIB PAJAK BPJT
63TATA CARA PENDAFTARAN PBB-P2
9218PEMENANG UNDIAN LUNAS PEMBAYARAN PBB TH 2014
KEPALA BADAN
Putu Agus Muliawan,ST,M.A.P