Gencar Bangli

Oleh : | 17 September 2026 | Dibaca : 4 Pengunjung


Gencar Bangli

Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli, Putu Agus Muliawan, ST., M.A.P., meluncurkan GENCAR BANGLI di Gedung BMB Kabupaten Bangli, Kamis (17/9/2026). GENCAR BANGLI merupakan Gerakan Ekstensifikasi dan Penerbitan NPWPD Secara Jabatan Berbasis Data Perizinan Usaha untuk Optimalisasi Pajak Daerah Kabupaten Bangli. Inovasi yang dikembangkan sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II ini menjadi langkah strategis untuk membangun pengelolaan pajak daerah yang lebih proaktif, terukur, dan berkelanjutan.
GENCAR BANGLI dilatarbelakangi oleh belum optimalnya pemanfaatan data perizinan usaha untuk mengidentifikasi calon wajib pajak, sementara pendataan masih cenderung bergantung pada pendaftaran mandiri pelaku usaha. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan usaha yang telah memenuhi ketentuan belum tercatat dalam basis data perpajakan daerah. Melalui GENCAR BANGLI, data perizinan usaha akan disandingkan dengan data Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), kemudian diverifikasi dan divalidasi sebagai dasar penerbitan NPWPD secara jabatan bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan. Tahap awal difokuskan pada sektor usaha makanan dan minuman serta jasa perhotelan.
Tujuan utama GENCAR BANGLI adalah memperluas basis wajib pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendataan yang lebih akurat dan sistematis. Pelaksanaannya juga diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat pengawasan, serta membangun kolaborasi antara BKPAD, DPMPTSP, dan perangkat daerah terkait. Dengan dukungan kebijakan, pembinaan, dan evaluasi berkelanjutan, GENCAR BANGLI diharapkan memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


PENGUMUMAN LAINNYA

LIHAT ARSIP PENGUMUMAN LAINNYA

 

KEPALA BADAN

Putu Agus Muliawan,ST,M.A.P